Sudah familiar dengan kata **gestun**? Kata ini banyak dibicarakan di kalangan pengguna kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.
**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena gestun menyalahi ketentuan hukum.
---
Bagaimana Modus **Gestun** Dilakukan?
Cara kerja gestun cukup sederhana. Biasanya, jasa gestun akan meminta Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang wajib Anda pahami:
- Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan denda.
- Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda terjerat utang.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan kerugian finansial.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Alternatif Aman dan Legal
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:
- Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan dilindungi bank.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang punya izin resmi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Prioritaskan selalu keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menjaga diri dari sanksi dan kerugian finansial di kemudian hari.